Kasus lain seperti Huta Natinggir, Nagasaribu, dan
Natumingka, kerusakan hutan karena penebangan hutan alam oleh PT TPL berdampak
pada sulitnya masyarakat mendapatkan air minum dan irigasi untuk persawahan.
Kesulitan air menyebabkan sawah berubah fungsi.
Baca Juga:
Adikara Hutajulu Layangkan Surat Permohonan RDP ke DPRD Toba, Terkait Kontribusi PT. TPL ke Masyarakat
"Bukan hanya lingkungan, ekonomi masyarakat adat batak juga
mengalami penurunan serius. Sebelum kehadiran PT TPL, masyarakat di kawasan
Danau Toba hidup dari hasil hutan, berladang, beternak dan bersawah," kata
Roganda.
Baca Juga:
Pendeta Jurito Sirait: Menelisik Keleluasaan Perusak Lingkungan, Bakal Adakan Doa Bersama Soal Kelestarian Lingkungan di Tapanuli Raya
Namun saat ini, sumber mata pencaharian masyarakat adat di
wilayah konsesi mengalami penurunan.
"PT TPL menghancurkan lingkungan hidup dan memiskinkan masyarakat
adat. Karena masyarakat adat batak bergantung pada hutan alam yang dirusak oleh
PT TPL," Kata Roganda.