SUMUT.WAHANANEWS.CO – Ketua Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) Provinsi Sumatera Utara, Nicodemus Roger Nadeak, melayangkan kritik keras dan tantangan terbuka atas nyali Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan.
Organisasi ini menuntut kepolisian sektor segera bertindak tegas menindak dan menutup lokasi perjudian yang beroperasi secara terang-terangan.
Baca Juga:
Sering Bungkam, Kapolsek Medan Tembung Dilapor ke Propam
Dalam keterangannya, Roger Nadeak menyoroti maraknya praktik judi togel merek STM yang beroperasi di kawasan Jalan Medan Batangkuis, tepatnya di simpang Jalan Mesjid, Kecamatan Medan Tembung persisnya diseberang Jalan Sidomulyo pasar 9. Menurutnya, lokasi tersebut sudah lama menjadi sorotan masyarakat namun hingga kini belum ada tindakan nyata dari pihak kepolisian setempat.
"Kami menantang nyali Kompol Ras Maju Tarigan selaku Kapolsek Medan Tembung. Buktikan kewibawaan dan kinerjanya dengan segera menutup dan memberantas tempat judi togel STM yang ada di Jalan Medan Batangkuis simpang Jalan Mesjid tersebut," tegas Roger Nadeak, Jumat (24/4/2026).
Roger menegaskan, keberadaan sarang perjudian tersebut sangat meresahkan warga dan mencoreng wajah hukum di wilayah tersebut. Jika praktik ilegal ini dibiarkan terus berjalan tanpa solusi, maka hal itu menunjukkan ketidakmampuan pemimpin di lapangan.
Baca Juga:
Diduga Dapat Restu? Judi Togel Merek STM di Jalan Medan-Batangkuis Beroperasi Terang-terangan, Kapolsek Medan Tembung Bungkam
Tantangan Tegas: Jika Tidak Bisa, Mundur Saja!
Lebih jauh, aktivis ini memberikan ultimatum keras. Jika tantangan untuk menertibkan lokasi tersebut diabaikan atau tidak mampu dilaksanakan, maka sudah sepatutnya pemimpin yang bertanggung jawab di wilayah itu untuk mengundurkan diri.
"Apabila tantangan ini tidak diindahkan atau tidak bisa dilaksanakan, saya menegaskan agar Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, untuk segera mundur dari jabatannya. Karena itu artinya beliau tidak mampu memberantas tindak pidana perjudian yang meresahkan dan penyakit masyarakat di wilayah hukumnya," ujarnya tegas.