Roger menambahkan, penegakan hukum harus berjalan tegas dan tanpa pandang bulu. Masyarakat berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari aktivitas ilegal yang merugikan banyak pihak. Oleh karena itu, JPKP Sumatera Utara akan terus mengawasi dan menunggu tindak lanjut nyata dari pihak kepolisian dalam waktu dekat.
Baca Juga:
Sering Bungkam, Kapolsek Medan Tembung Dilapor ke Propam
Sebelumnya diberitakan Lokasi perjudian togel bermerek STM yang beroperasi secara terang-terangan di Jalan Medan-Batangkuis, tepatnya di simpang Jalan Mesjid dan simpang Jalan Sidomulyo Pasar 9, kini menjadi sorotan publik. Aktivitas ilegal ini diduga dikoordinir oleh seorang pria berinisial WI.
Yang menjadi pertanyaan besar dan menimbulkan kecurigaan masyarakat, Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, hingga saat ini masih membungkam saat dikonfirmasi via WhatsApp terkait keberadaan lokasi judi tersebut. Hal ini memunculkan spekulasi, apakah bandar judi togel merek STM yang berada di wilayah hukum Polsek Medan Tembung ini diduga telah mendapatkan "restu", sehingga bisa beroperasi dengan leluasa tanpa rasa takut.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengaku, sistem pemasangan nomor di lokasi tersebut sangat mudah dan terbuka bagi siapa saja.
Baca Juga:
Diduga Dapat Restu? Judi Togel Merek STM di Jalan Medan-Batangkuis Beroperasi Terang-terangan, Kapolsek Medan Tembung Bungkam
"Kalau disitu datang tinggal pasang aja bang, mau nomor berapa tinggal kasih duit sama penulisnya," ujarnya kepada media ini, Senin (22/04/2024).
Dijelaskannya, lokasi tersebut sangat strategis dan mudah ditemukan karena berada tepat di pinggir jalan raya utama.
"Kalau lokasinya itu pas dipinggir jalan besar, ada warung di situ ada jual bandrek, di samping jalan mesjid. Seberangnya Jalan Sidomulyo Pasar 9, kalau dulu sering disebut simpang Mamaharpas. Kalau dilihat sudah nampak kali itu," imbuhnya.