Rusmiana, hadir dan ikut berdialog lesehan atau duduk
bersila dengan Bupati Toba Poltak
Sitorus, di halaman parker kantor Pemkab Toba, Selasa sore. Rusmiana menegaskan
kepada bupati supaya serius atas tuntutan warga, menutup TPL dan mengembalikan
tanah adat warga.
Baca Juga:
Adikara Hutajulu Layangkan Surat Permohonan RDP ke DPRD Toba, Terkait Kontribusi PT. TPL ke Masyarakat
"Jangan cuma mengiyakan saja semua tuntutan, namun harus ada
tindakan yang serius di lakukan oleh bupati," kata Rusmiana.
Menurut catatan Aliansi Masyarakat Adat (AMAN) Tano Batak,
dan Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), terdapat 23
komunitas masyarakat adat di Kawasan Danau Toba yang konflik agrarian kontra PT
TPL.
Baca Juga:
Pendeta Jurito Sirait: Menelisik Keleluasaan Perusak Lingkungan, Bakal Adakan Doa Bersama Soal Kelestarian Lingkungan di Tapanuli Raya
Tiurlina br Sianipar, juga seorang ibu, menimpali, "Kami
sudah lansia, namun kami harus mewariskan tanah adat kami kepada anak-anak kami
kelak. Jadi tanah adat kami harus cepat diakui oleh pemerintah, diakhiri dengan
kata Tutup TPL," ujarnya.