WahanaNews-Sumut | Tim Reskrim Unit Pidum Polrestabes Medan berhasil menciduk lima pelaku spesialis tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di Jalan Mistar, Kecamatan Medan Petisah pada tanggal 01 Maret 2023.
Dua dari lima pelaku terpaksa ditembak di bagian kakinya, karena berusaha melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Penangkapan dan penembakan tersebut langsung dibawah pimpinan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda, SH, SIK, MSi, Kasat Reskrim, Kompol Teuku Fahtir Mustafa, SIK, MH dan Kanit Pidum, Iptu Wisnu.
Kelima tersangka adalah Junaidi, Danu, Dema, Izal dan berinisial JA.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, SH, SIK, MSi melalui Kasat Reskrim, Kompol Teuku Fathir Mustafa, SIK, MH didampingi Kanit Pidum, Iptu Wisnu mengatakan, para pelaku berdomisili di Jalan Mistar dan Jalan KM 12, Binjai.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
"Para tersangka sudah 30 kali melakukan aksinya mulai tahun 2022 di tempat yang berbeda. Mereka fokus untuk melakukan tindak pidana pencurian ditempat kos kosan di lokasi sekitar Ayahanda, Darussalam, dan di Jalan Setia Budi," kata Kompol Fathir, Rabu (08/3/2023).
Dari pelaku turut diamankan barang bukti berupa 2 unit kendaraan hasil kejahatan.
"Ada 3 pelaku lainnya yang sudah kita lakukan identifikasi sebagai pelaku penadah dan sekarang masih dalam pengejaran kami," jelasnya.