WahanaNews-Sumut | Sebut saja Bunga (Bukan nama sebenarnya) warga Kabupaten Asahan Sumatera Utara yang masih berusia 15 Tahun ini menjadi korban rudapaksa oleh ayah tirinya.
Menurut keterangan yang dihimpun dari korban yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kelas X ini menyebutkan peristiwa rudapaksa itu pertama kali terjadi pada awal Januari 2023 sekira pukul 3.00 WIB, pagi.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Kemudian pada pertengahan Januari 2023, ayah tirinya kembali melakukan hal yang sama sekira pukul 2.00 WIB, pagi.
“Pada waktu itu, ayah tiri datang ke kamarku dan langsung mengancam jangan bilang siapa-siapa, terutama mamakmu, kalau tidak ku bunuh kalian semua,” ungkap Bunga, Jumat (7/3/2023) siang.
Sementara, Ibu korban berinisial RA (39) mengatakan hal itu terungkap pada saat ia mempertanyakan ke Bunga (korban) sudah datang bulan atau belum.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
"Saya tanyakan ke Bunga (korban) sudah datang bulan nak," tanya Ibu korban.
Lalu korban menjawab belum, "mendengar jawaban anak saya, saya langsung dek-dekan kenapa bisa belum juga, padahal kami hampir berdekatan jika mendapatkan datang bulan," ucap Ibu korban lagi.
Pada, Rabu 5 April 2023, RA melakukan kusuk ke orang pintar, di karena badannya pegal sehabis jualan. "Usai kusuk saya suruh untuk melihat kondisi Bunga, Ketika dilihat dan di sentuh tukang kusuk, dia terkejut langsung bilang, ini berisi tolong periksakan lah ke dokter terdekat,” ucap Sang Ibu dengan nada sedih.