WahanaNews-Sumut | Polda Sumatera Utara menggelar pra-rekonstruksi dugaan penggelapan uang para wajib pajak kendaraan bermotor dan kematian Bripka Arfan Saragih (AS) akibat dugaan minum racun sianida.
Pra-rekonstruksi itu digelar selama dua hari pada 1-2 April 2023 (Sabtu-Minggu) di Kabupaten Samosir.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Dalam adegan pra-rekonstruksi itu terdapat nama Kapolres Belawan yang juga merupakan mantan Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon ada dalam pra-rekonstruksi itu. Pra-rekonstruksi yang digelar di Samosir itu dipimpin Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, Wadireskrimum Polda Sumut AKBP Alamsyah P. Hasibuan, Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman dan personel penyidik.
Ketika adegan pra-rekonstruksi dimulai, saat itu, Kanit Regident Satlantas Polres Samosir, Aiptu D Sagala mendapat informasi dari Alboin Sitanggang yang sudah 4 tahun tidak menunggak pajak kendaraan bermotor. Atas temuan itu Aiptu D Sagala melakukan pengecekan pembayaran pajak di aplikasi Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.
Kemudian, pada adegan selanjutnya, terlihat Aiptu D Sagala melaporkan temuannya kepada Kasatlantas Polres Samosir dan membuat laporan informasi di Sat Intelkam Polres Samosir.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
Sebagimana diperagakan Kanit Regident Satlantas Polres Samosir menyerahkan satu rangkap laporan dugaan penggelapan pajak kepada Kapolres AKBP Josua Tampubolon di ruang kerjanya. Saat rekonstruksi itu, AKBP Josua diperagakan oleh personel polisi berpangkat Kompol.
Pada adegan lain nampak Kanit Regident, Kasatlantas dan Kasi Propam menghadapkan almarhum Bripka Arfan Saragih (AS) (diperagakan oleh personel polisi, kepada AKBP Yogie Hardiman yang menjadi Kapolres Samosir saat ini).
Dipertemuan itu Bripka AS menyerahkan handphone kepada Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman. Lalu handphone itu diserahkan kepada Kasi Propam Polres Samosir, AKP Tito.