WahanaNews-Sumut | Kepergok massa bobol rumah di Jalan Pasar VII, seorang pria berinisial R (35) warga Pasar V Tembung diserahkan ke Polsek Percut Sei Tuan. Dihadapan warga pria berinisial R mengakui perbuatannya, Senin (10/10/2022).
Informasi yang dihimpun penangkapan pria berinisial R tersebut bermula dari kecurigaan salah seorang warga melihat 2 orang pria masuk kedalam rumah kosong. Setelah berkoordinasi dengan tetangga lainnya, warga pun menangkap salah satu pria membawa besi diduga hasil curian, tak hanya itu kusen rumah dan beberapa bangunan lainnya terlihat rusak. Kesal melihat perbuatannya warga yang mengetahui langsung menghajar pelaku hingga lembam-lembam.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Salah seorang warga bernama taufik kepada wartawan mengatakan dirinya yang sedang santai duduk di depan rumah melihat dia pria masuk kedalam rumah kosong tersebut.
"Saya duduk didepan rumah, lalu saya dan tetangga melihat ada 2 orang masuk. Lalu diintip mereka lagi nyabu. Saya tungguin setengah jam, kalo keluar saya teriaki," katanya.
Taufik menjelaskan tunggu punya tunggu tak kunjung keluar, ia pun menghubungi tetangga sebelah yang memiliki anak seorang anggota Polisi.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
"Tak lama satu orang sudah lari, satu lagi rupanya sudah ketangkap," jelasnya.
Dilokasi yang sama, pria yang diketahui berinisial R ini mengaku membongkar rumah tersebut.
"ya bang," ucapnya sambil tertunduk.