Kemudian melaporkan tujuh oknum polisi itu atas kasus dugaan penganiayaan ke Polda Sumut dan dugaan pelanggaran kode etik ke Propam.
"Saya berharap kasus ini ditindaklanjuti dari penyidik Polda Sumut," harapnya.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi mengaku akan segera mengecek laporan korban tersebut.
"Saya belum tahu itu kasusnya apa, coba kirim LP nya biar saya cek dulu," pungkasnya. [rum]