Metromedannews.id | Merasa difitnah, dua anggota DPRD Kota Medan, DS dan HS lapor balik ke Polrestabes Medan.
DS dan HS melaporkan balik KF (30) yang telah mempolisikan kedua wakil rakyat tersebut ke Polsek Medan Baru atas dugaan tindakan kekerasan secara bersama-sama.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
“Kami melaporkan balik KF itu pada tanggal 23 November atas dugaan pemukulan. Sebelum dia memberitakan kami ke media dan pengacaranya minta uang Rp 3 miliar melalui telepon. Saya ada rekamannya,” kata DS, Selasa (29/11/2022).
Diketahui Khalik sendiri mengaku dianiaya oleh tiga orang yakni DS, HS, dan RS (adik DS) di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan pada Sabtu (5/11/2022) lalu.
Atas kejadian itu, Khalik mendapati luka koyak dan bengkak pada bagian punggung telapak tangan kiri, luka koyak pada bagian siku tangan kanan, bengkak pada bagian dahi serta paha kaki kanan, serta lainnya.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
Setelah itu, ia membuat laporan di Polsek Medan Baru dengan nomor : STTPL/B/1182/XI/2022/SPKT SEK MDN BARU pada Sabtu (5/11/2022) sekira pukul 18.45 WIB.
Dijelaskan DS, yang bertikai dengan Khalik adalah RS (adiknya), sementara dirinya dan DS hanya melerai. Saat melerai tersebut, dia dan DS terkena pukulan dari Khalik, sehingga menuduh Khalik memutar balikkan fakta.
“Saya dan HS melerai, dan saya juga terkena pukulan luka dibagian mata kanan. Tapi anehnya dia memberitakan kami baru sekarang dari kejadian 3 November kemarin,” kata DS.