WahanaNews-Sumut | Polrestabes Medan beserta Personel Gabungan dari BKO Sat Brimob Polda Sumut dan BKO Satpol PP Kota Medan menggerebek lokasi yang diduga dijadikan barak tempat peredaran narkoba, judi dadu dan mesin jackpot di kawasan Sky Garden di dusun Tanjung Pama, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Sabtu (19/8/2022).
Penggerebekan ini dipimpin Kabag Ops AKBP Arman Muis, SH, SIK, MM didampingi Kasat Intelkam AKBP Ahyan, S.Sos, M.M, Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa, SIK, MH.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa, SIK, MH mengatakan penggerebekan ini dilakukan atas perintah Kapolrestabes Medan dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa di Sky Garden Binjai dusun Tanjung Pama, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, tepatnya di perbatasan Kecamatan Binjai Selatan diduga menjadi tempat peredaran narkoba, judi dadu dan mesin jackpot.
"Atas informasi diterima, kemudian Bapak Kapolrestabes Medan memerintahkan personel untuk melakukan pengecekan dan penyisiran ke lokasi," katanya.
Setibanya di lokasi, Kasat Reskrim menyebutkan petugas menemukan beberapa gubuk yang diduga dijadikan barak tempat bermain judi dan peredaran narkoba.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
"Dari lokasi turut diamankan barang bukti 3 unit kotak mesin jackpot, Alat hisap sabu/bong, buku rekap penjualan sabu, coin mesin jackpot 1/4 Kg, 6 buah sajam dan ratusan plastik klip untuk penjualan sabu," ungkapnya.
Kasat Reskrim mengajak kepada warga masyarakat untuk mendukung dalam memberantas perjudian dan peredaran narkoba demi terciptanya kota Medan yang aman dan kondusif.
"Mari kita bersama sama menciptakan Kota Medan yang aman dan bersih dari perjudian dan peredaran narkotika," pungkasnya. [rum]