"Pada kesempatan ini saya juga ingin menyampaikan bahwa pasar atau para pengguna yang cukup masif di Sumatera Utara ini," ujar Kapolda.
Guna mengatasi persoalan ini, Irjen Agung menawarkan satu program rehabilitasi sukarela.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
"Mekanisme dan tata caranya akan kita atur sedemikian rupa sehingga kemudian para peserta rehabilitasi ini bisa kembali hidup normal tanpa narkoba," katanya.
Melalui program rehabilitasi sukarela, Kapolda mengatakan, menjadi salah satu hal yang tentu ingin digelorakan bersama serta masyarakat.
"Kami juga akan menyelenggarakan bagaimana kita memerangi narkoba. Dari kampung-kampung, kita akan mengajak semua stakeholder di masyarakat paling bawah, di kampung, di RT, RW, di kelurahan untuk membawa lingkungannya bebas dari narkoba," ungkapnya.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
Kampung bebas narkoba, kata Kapolda, adalah cita-cita bersama. Kepolisian ingin melakukan dengan cara yang sebaik-baiknya agar kemudian semua bisa menangani terkait dengan masalah penggunaan narkoba ini dengan masif dan menyeluruh.
"Strategi kita selain dari pada rehabilitasi bagi para pengguna yang merupakan pasar bagi narkoba tersebut adalah pemberantasan para bandar dan pengedar dari dua sisi. Bandar dan pengedar kita tanggapi, kita berantas," katanya.
"Sisi lain para pengguna kita rehabilitasi melalui program rehabilitasi yang ada. Kita harapkan melalui kerja sama dengan berbagai macam stakeholder, maka kita akan sukses memberantas narkoba di Sumatera Utara," katanya.