Selanjutnya Terpidana turun dari mobil sambil membawa bungkusan plastik berisi minyak tersebut lalu berjalan kaki sejauh 20 meter ke Hotel Dika Jo Guest House, sementara Raja Hotman Ambarita menunggu di dalam mobil. Setelah sampai di Hotel Dika Jo Guest House terpidana menuju ke belakang Hotel Dika Jo Guest House tepatnya gudang genset penginapan itu.
Setelah sampai digudang genset, terpidana mengambil minyak yang ada di dalam kantong plastik selanjut nya mengoyakkan kantong plastiknya, membuka karet lalu menyiramnya ke tumpukan kertas dan kayu-kayu yang ada di gudang genset tersebut.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Kemudian terpidana membuka tangki genset lalu mengambil mancis dari kantong celana bagian depan sebelah kanan dan memantik mancis tersebut ke kertas yang sudah disiram minyak sehingga api menyala, lalu terpidana menyiramkan sisa minyak tersebut ke sekitar tumpukan kayu;
"Usai melakukan aksinya terpidana langsung meninggalkan lokasi dan menuju ke mobil dimana Raja Hotman Ambarita sudah menunggu dan langsung mengendarai mobil Toyota Innova warna Silver BK 1205 AA tersebut dengan kecepatan yang agak tinggi ke arah Pangururan untuk menuju Tele lalu kembali ke Medan," jelas Andi Adikawira Putera.
Kajari Samosir juga menerangkan bahwa dalam perjalanan tersebut, Raja Hotman Ambarita dan terpidana mengalami kecelakaan dan menabrak tebing sehingga lampu bagian sebelah kanan dan kaca depan bawah mobil Toyota Innova warna Silver BK 1205 AA mengalami retak. Selanjutnya Raja Hotman Ambarita dan terpidana melanjutkan perjalanan menuju ke Medan dan tiba di Medan tepatnya rumah Raja Hotman Ambarita yang terletak di Perumahan Sakura Jalan Asam Kumbang sekira pukul 05.00 WIB.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
Usai diamankan Tim Tabur Kejari Samosir terpidana langsung diantar ke Lapas Perempuan Klas II A Tanjung Gusta Medan untuk menjalani sisa hukuman yang akan dijalaninya. [rum]