"Saya berharap dengan aparat penegak hukum agar segera merespon dan segera menangkap bandar dan pelaku praktik judi togel tersebut," imbuhnya.
Dengan adanya praktik judi dapat merusak perekonomian masyarakat namun kendati demikian masyarakat masih berharap adanya tindakan tegas terhadap pelaku praktik perjudian.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Diminta kepada Kapolri, Panglima TNI, Kapolda Sumut, Pangdam I/BB agar menurunkan anggotanya untuk menangkapi bandar Kupon Togel "ND" yang diduga dibackup oknum aparat .
Judi Togel Merek STM
Praktek perjudian Toto Gelap (Togel) merek STM juga semakin marak dan mengembangkan sayapnya dengan bebas di beberapa wilayah seperi di Medan, Deli Serdang, Tebing Tinggi, Simalungun, Tapsel, Tapteng, Asahan dan wilayah Sumatera Utara lainnya.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
Sesuai dengan STR Kapolri tentang Perjudian dengan Nomor : ST/2122/X /RES.1.24./2021 tanggal 12 Oktober 2021, jelas disebutkan tindak tegas semua praktek perjudian, terutama yang meresahkan masyarakat.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengintruksikan kepada Kapolda dan jajaran untuk memberantas segala bentuk perjudian online dan Konvensional.
Sepertinya instruksi dari orang nomor satu di Kepolisian Negara Republik Indonesia itu diduga tidak berlaku untuk judi tebak angka atau yang sering dikenal dengan Toto Gelap (Togel) yang bermerek STM.