WahanaNews-Sumut | Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan berhasil menangkap seorang pria inisial AH (18) yang melakukan Aksi pencuri di rumah Dinas Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kisaran di Jalan Syech Ismail, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan dengan modus pelaku dengan cara memanjat atap rumah korban.
"Benar, pelaku pencurian dengan pemberatan yang dilakukan pada pagi hari dengan cara memanjat atap rumah korban telah diamankan," ujar Kasat Reskrim Polres Asahan Mhd Said Husein, SIK, Selasa (08/11/2022) sekira pukul 07.30 WIB.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Husein menjelaskan, pencurian ini terjadi hari Senin (31/10/2022) pada saat itu korban lagi pergi keluar kota dan rumah ditinggal dalam keadaan kosong atau tidak ada penghuninya.
Sekira pada hari Senin (07/11/ 2022) sekitar pukul 07.30 WIB korban dihubungi saksi yang menyebutkan kalau mesin AC milik korban sudah tidak ada lagi ditempatnya, dan akhirnya korban meminta saksi untuk mengkroscek rumah miliknya dan setiba dirumah korban, saksi (pelapor) melihat 1 buah tabung gas ukuran 3 Kg, 1 buah mesin AC merek LG, 1 buah kipas angin merek Maspion dan 1 unit sepeda lipat sudah tidak ada lagi, saksi pun melihat seng atap rumah di bagian dapur rumah korban sudah rusak diduga pelaku masuk dari tempat tersebut. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian itu ke Polres Asahan.
Mendapat laporan tersebut Unit Jatanras melakukan Cek TKP serta melakukan penyelidikan. Selanjutnya Selasa (08/11/2022) dini hari, sekira pukul 00.30 WIB, Unit Jatanras menerima informasi bahwa ada seorang laki-laki yang belum diketahui namanya hendak menjual 1 (Satu) Unit kipas angin merk Maspion.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
Berbekal informasi itu, selanjutnya tim langsung bergerak ke melakukan under cover untuk membeli kipas angin tersebut dan di sepakati bertemu di daerah Jalan Syech Ismail, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Setibanya di lokasi (TKP) lanjut Husein lagi, tim bertemu dengan seorang pria yang di ketahui berinisial AH dan langsung mengamankan AH berikut barang bukti Kipas angin Merk Maspion.
Namun, pada saat akan diamankan, pelaku mencoba melawan petugas dan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kiri pelaku agar dapat dilumpuhkan.