WahanaNews-Sumut | Aksi sadis dan keji yang dilakukan oleh pelaku EH terhadap korban FA Waruwu alias P, (13), Warga Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, Sumatera Utara, tenyata masih menyisakan kesedihan yang mendalam bagi keluarga korban.
Terlihat raut wajah seluruh pihak keluarga korban yang datang melayat ke rumah duka, kesedihan itu tidak bisa mereka tutupi jika mengingat kejadian yang dialami oleh korban. Bahkan keluarga korban merasa sangat kehilangan, karena menurut mereka semasa hidupnya, korban adalah anak yang baik, penurut dan periang.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
"Kami tidak percaya kalau anak kami (korban) memaki pelaku, setahu kami selama ini dia (korban) anak yang baik, tidak mungkin dia memaki pelaku, itu tidak mungkin," ujar Ipar orang tua korban, Deliaro Gulo alias Ama Rida, kepada SumutWahanaNews.co, melalui seluler, Rabu (15/9/2021) petang.
Saat disinggung soal hukuman terhadap pelaku yang terancam 15 tahun penjara, Deliaro Gulo alias Ama Rida, mengatakan bahwa menurutnya hukuman tersebut tidak setimpal dengan yang dialami dan dirasakan oleh mereka selaku keluarga termasuk juga korban.
Namun walaupun demikian, katanya, pihaknya menyerahkan semua proses hukum tersebut ke tangan pihak yang berwajib.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
"Kalau dari hati, kami tidak terima, tapi kami ini orang susah, orang kecil, tidak bisa berbuat apa-apa, kami hanya berharap keadilan kalau bisa pelaku dihukum seberat-beratnya," harapnya.
Dalam kesempatan itu dia memberitahukan, jika pihak terkait telah melakukan otopsi, jenazah korban telah diantarkan oleh pihak kepolisian dan RSUD Thomsen Nias.
"Sore tadi sekitar pukul 4 jenazah korban tiba di rumah. Sebenarnya rencana kami hari ini juga dikuburkan, tapi karena permintaan semua keluarga, mereka ingin melihat korban makanya jenazah korban disemayamkan disini untuk satu malam, baru besok dikebumikan ditempat peristirahatan terakhirnya," lirihnya.