Kemudian, Inur juga membeberkan bahwa pihak kepolisian belum juga mengeluarkan hasil visum kematian Mahira. Padahal, polisi dari Polsek Patumbak mengatakan, tempo 2 minggu.
"Namun kenyataannya, sudah 40 hari berjalan. Hasil autopsi juga belum keluar. Dimana keadilan itu, kami minta kepada pihak keluarga, tolong beri kami keadilan," tegasnya.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Terpisah, Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasatreskrim) Polrestabes Medan, AKP Mardiana Ginting ketika dikonfirmasi mengaku bahwa hasil autopsi belum keluar.
"Jadi, penanganan kasus ini sudah diambil-alih Polrestabes Medan dari Polsek Patumbak. Untuk saat ini hasil autopsi memang belum keluar, sehingga kami belum bisa memutuskan penyebab kematian Mahira," ucapnya.
Pengakuannya, pihak kepolisian akan bekerja dengan maksimal dan profesional dalam menangani perkara ini.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
"Kami akan bekerja dengan profesional. Kami minta kepada seluruh teman-teman untuk bersabar," terangnya.
Sebagaimana diketahui, Mahira Dinabila ditemukan tewas di dalam rumah orang tua angkatnya di Komplek Rivera, Kecamatan Medan Amplas. Mayat wanita ini dalam kondisi yang mengenaskan, pertama kali ditemukan oleh keluarga korban, pada Rabu (3/5/2023) lalu.
Selanjutnya, pihak kepolisian dari Polsek Patumbak turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Dugaan muncul bahwa korban dibunuh oleh orang terdekatnya. [Hadi]