3. Penerimaan uang fee yang seluruhnya Rp 29.252.000.000
dari beberapa penyedia barang lainnya dalam pengadaan paket bansos Corona.
Hakim mengatakan uang ini didapat dari beberapa perusahaan yang dikumpulkan Adi
dan Joko.
Baca Juga:
HUT Ke 78 RI Eks Menteri Juliari Batubara Raih Remisi 4 Bulan, Edhy Prabowo 3 Bulan
"Menimbang penerimaan fee yang diterima terdakwa
melalui Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso dari penyedia bansos Corona
sejumlah Rp 32,482 miliar," jelas hakim Joko.
Baca Juga:
Kemensos Klaim Penggeledahan KPK Merupakan Buntut Kasus Korupsi Bansos Era Juliari Batubara
Hakim menyebut Juliari telah menikmati fee bansos senilai Rp
15.106.250.000 secara bertahap. Uang Rp 9,5 miliar sudah diberikan Adi Wahyono
dan Matheus Joko ke Juliari melalui ajudan dan stafsus Juliari yaitu Kukuh Ary
Wibowo dan Eko Budi Santoso dan Selvy Nurbaiti.
Kemudian sebagian fee digunakan untuk membiayai kebutuhan
Juliari sebagai menteri diantaranya menyewa pesawat pribadi dan membayar event
organizer di Labuan Bajo yang mengundang artis Cita Citata.