WahanaNews-Sumut | Terkait peristiwa sadis yang dilakukan oleh oknum Polres Tapanuli Selatan (Selatan) yang menembak mati pencuri sawit milik PT. Tapian Nadenggan (PT. TN), Rabu (6/7/2022) Petang kemarin. Indonesia Police Watch (IPW) angkat bicara.
Pelaku pencuri berinisial NER (23) warga Desa Batang Nadengan, Kecamatan Langga Payung, Kabupaten Labuhanbatu Selatan itu seketika tewas sesaat ledakan dari laras panjang milik Aipda Is Harahap tepat mengenai perut korban di lokasi devisi 2 blok 23 kebun PT. TN berbatasan dengan Kabupaten Paluta.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Teguh Sugeng Santoso mendesak Polda Sumut segera melakukan penyelidikan terkait penembakan yang dilakukan oknum polisi hingga memakan korban jiwa tersebut.
"IPW mendesak dilakukannya penyeledikian oleh Propam Polda Sumut atas perisriwa penembakan yang membawa korban jiwa terduga pencuri kelapa Sawit," tegas Sugeng saat dihubungi dari Rantauprapat, Jumat (8/7/2022).
Oknum Polisi itu, sebut Sugeng harus dinonaktifkan guna kepentingan pemeriksaan. "Dengan sebelumnya menonaktifkan anggota polisi penembak tesebut untuk kepentingan pemeriksaan" tandasnya.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
Sebelumnya diberitakan, Seorang pencuri sawit milik PT. Tapian Nadenggan (PT. TN) diduga didor oknum yang bertugas di Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) saat melakukan pengamanan, Rabu (6/7/2022).
Pencuri berinisial NER (23) warga Desa Batang Nadengan Kecamatan Langga Payung Kabupaten Labuhanbatu Selatan itu seketika tewas sesaat ledakan dari laras panjang milik Aipda Is Harahap tepat di devisi 2 blok 23 kebun PT. TN berbatasan dengan Paluta, Rabu sekira pukul 16.30 WIB.
Diceritakan Someng (24) teman korban tewas, kronologisnya berawal dari dirinya dan enam orang temannya masuk kewilayah perkebunan PT. TN itu melalui jalur parit bekoan yang berbatasan langsung dengan lahan masyarakat. Singkat cerita, saat ketahuan mencuri, pihaknya dan pihak pengamanan kebun sudah membuat kesepakatan agar meninggalkan buah sawit yang mau dibawa keluar lahan perkebunan tersebut.