Sumut.WahanaNews.co, Tanah Karo - Setelah sekian lama, akhirnya Samsul Tarigan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Sumut berhasil diamankan Polres Tanah Karo.
Penangkapan itu pun dibenarkan oleh Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman. Dijelaskannya, penangkapan berlangsung di wilayah Berastagi sekira pukul 16.15 WIB.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
“Benar, diamankan di wilayah Berastagi. Sore tadi pukul 16.15 WIB. Untuk situasi aman dan terkendali,” jawabnya saat dihubungi wartawan.
Diketahui, tim gabungan Polrestabes Medan dan Polres Tanah Karo berhasil menangkap DPO Samsul Tarigan, Kamis (9/11/2023).
Diketahui, Samsul Tarigan di DPO usai melakukan penyerangan anggota kepolisian saat penggerebekan barak narkoba di Desa Namo Rube Julu, Deliserdang beberapa waktu silam.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
Dari informasi yang dihimpun, penangkapan Samsul berlangsung di kawasan Berastagi, Kabupaten Karo saat mengendarai mobil yang datang dari arah Kota Medan menuju ke arah Kabanjahe.
Usai penangkapan, Samsul pun dibawa ke Polres Tanah Karo masuk ke ruang Satreskrim untuk proses penyelidikan lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Sumut maupun Polrestabes Medan terkait penangkapan Samsul Tarigan dari kawasan Berastagi, Kabupaten Karo.