WahanaNews-Sumut | Tempat hiburan malam Traxx Club and KTV yang berada di Jalan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara dituding menjadi sarang peredaran narkotika, Rabu (09/11/2022).
Seorang pengunjung wanita yang baru saja keluar dari lokasi hiburan tersebut dan berhasil diwawancara beberapa wartawan secara gamblang mengatakan ia memesan obat kepada teknisi atau waiters yang bekerja di Traxx Club and KTV.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
"Kalau untuk O (sebutan untuk pil ekstasi) nya bang bisa pesan langsung ke waiters, mereka nanti yang antarkan ke kita, kalau masalah harga untuk jenis H5 dengan harga Rp 200.000, dan O dengan harga Rp 300.000," aku Bunga.
Menanggapi informasi tersebut, Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan bahwa minggu lalu sudah di laksanakan pengecekan bersama Satnarkoba Polrestabes Medan di tempat hiburan tersebut.
"Minggu lalu sudah dilakukan pengecekan bersama Satnarkoba tetapi belum didapati narkoba. Namun jika bapak ada informasi dan bisa bantu, sama - sama kita berantas narkoba," pungkas mantan Kasat Narkoba Polres Deli Serdang itu.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
Menyikapi informasi yang beredar, Pengamat Hukum di Kota Medan
Dr Rediyanto Sidi Jambak, S.H, M.H ketika dimintai tanggapannya, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menelusuri dan investigasi adanya dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut.
Menurutnya, dampak yang ditimbulkan maraknya peredaran narkoba yang kian hari kian tumbuh seperti jamur membuat generasi muda Kota Medan hancur dan tidak punya masa depan.
Kecanduan narkoba juga menimbulkan angka kriminalitas di Kota Medan meningkat seperti begal, jambret dan tindak kejahatan lainnya.