Tambah Rediyanto, pihak aparat kepolisian harus melakukan investigasi langsung di lokasi tempat hiburan malam yang diduga menjual narkoba tersebut.
"Aparat Kepolisian harus melakukan investigasi langsung ke lapangan, jangan sidak mendadak, lakukan saja layaknya pengunjung yang datang, saya kira hal semacam ini tidak perlu di ajari lagi lah, anggota kepolisian pasti lebih paham," tuturnya, Selasa (08/11/2022).
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Masih kata Redi, nanti setelah kedapatan bukti bahwa adanya transaksi jual beli narkoba di lokasi hiburan malam tersebut, lalu lakukan pengembangan darimana asal narkoba tersebut dan jika ada keterkaitan pihak pengelola baik staff, waiters ataupun teknisi, maka lakukan proses hukum dengan tegas.
Sambungnya, tidak berhenti sampai disitu, Dinas Pariwisata juga harus berkoordinasi dengan aparat kepolisian, jika ada keterlibatan pihak pengelola, izin operasional tempat hiburan tersebut langsung cabut, gak perlu nunggu-nunggu lagi.
Dikonfirmasi terpisah Humas Traxx Club and KTV berinisial nama RZ mengenai tudingan tersebut di nomor kontak 0812 6497****, akan tetapi humas tidak memberikan respon apapun hingga berita ini ditayangkan oleh redaksi. [rum]