WahanaNews-Sumut | Polres Samosir ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada akhir-akhir ini di Kabupaten Samosir sudah semakin meningkat, Dimana dalam tenggang waktu satu bulan ada 3/4 laporan polisi yang masuk ke Polres Samosir.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Samosir, AKBP Josua Tampubolon, SH, MH dalam press release di hadapan wartawan di halaman Mako Polres Samosir, Kamis, 17 November 2022.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
"Ada beberapa kasus yang sudah ungkap, Dimana hal ini berkat kerja keras dan kerja sama yang baik tentunya antara personil yang di pimpin Kasat Reskrim AKP Natar Sibarani bersama dengan Kanit Pidum, saat ini anggota masih ada di lapangan guna melakukan pengembangan," ucap Kapolres Samosir.
Kapolres Samosir menjelaskan bahwa ada dua tindakan Curanmor yang terjadi di Pangururan. Lokasi pertama terjadi di samping Polres Samosir, disitu satu unit sepeda motor yang dicuri saat sedang diparkirkan di depan kos kemudian dipinggir Jalan Pangururan.
“Ada 6 tersangka pencurian sepeda motor, LP yang pertama pada hari Minggu tanggal 13 November di Jalan Kejaksaan Pasar Pangururan pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh 2 tersangka yaknk SA dan LG, dimana SA ini sebelumnya sudah pernah ditahan kasus bongkar rumah, dia tinggal di Mencirim Sunggal Medan, SA bekerja di Samosir pekerjaannya sebagai karyawan batu bata di Sigaol Marbun, dan kemudian LG ini juga penduduk di Medan Pekerjaannya juga sebagai karyawan batu bata di sigaol Marbun perannya sebagai merusak kunci dengan leter T," ujar AKBP Josua Tampubolon.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
Untuk barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 unit sepeda motor Honda beat warna putih, kemudian sepeda motor yang digunakan adalah Supra Honda dengan tidak menggunakan Plat, ini juga akan kami cari tau bekerja sama dengan Samsat pemilik sepeda motor itu Siapa.
“Dan sepeda motor yang dicuri ini sudah sempat dijual kepada seseorang yang di Medan dengan harga Rp 3.500.000 dan sisanya 500 ribu, hasil penjualan sepeda motor ini digunakan untuk membeli sabu rata-rata tersangka ini sudah kita tes urine mereka ini pengguna aktif. Perlu kami sampaikan juga pelaku-pelaku yang ada di Kabupaten Samosir ini 80% pengguna narkoba," ungkap Kapolres.
Kapolres Samosir juga menjelaskan kemudian kasus curanmor yang terjadi di parkiran TPL desa Hutagalung, Kecamatan Harian, Jumat, 19 November 2022 yang telah dilaporkan ke Polres Samosir. Dengan gerak cepat Kanit Pidum berhasil mengungkap pelaku dalam Tempo 1×24 jam, Dimana para tersangka yang berjumlah 4 orang berinisial HT, Iman Setiawan, RR dan RF. Sementara pelaku RF masih berusia 17 tahun, keempat pelaku tinggal bersama dan dari pengakuannya mereka sebagai pengguna aktif Narkoba