Tindakan para pelaku itu sangat keji dan sungguh tidak manusiawi, Beruntung hingga hari ini korban masih hidup mungkin ada rencana Tuhan dibalik kasus ini untuk mengungkap para pelaku perencanaan pembunuhan terhadap pak Zega, para pelaku ini harus ditangkap dan diadili, ketus Rani Laia.
Sementara tokoh Pemuda Peduli Nias, Sam Telaumbanua menuturkan kasus ini bukan kasus biasa, karena saudara kami ini diculik dan dianiaya, dan pelaku nya diperkirakan lebih dari 50 orang.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
“Kami serius mengawal kasus ini, kami ingatkan kepada penyidik untuk tidak ragu menjebloskan para pelaku, bukti keseriusan dalam mengawal kasus ini sudah lebih dari tiga kali kami mendatangi Mako Polres Belawan,” kata Sam Telaumbanua kepada wartawan Jumat (05/08/2022).
Aneh, Hanya menunggu pelimpahan berkas laporan pengaduan sesuai Nomor : B5432/VII/RES1.24/2022/Ditreskrimum Perihal Pelimpahan Laporan Polisi No.LP/B/1202/VII/2022/SPKT/ POLDA SUMUT, Tanggal 11 Juli 2022, kami menunggu pelimpahan berkas ini nyaris sebulan, kata Sam Telaumbanua dengan penuh keheranan beginilah potret penegakan hukum di Provinsi Sumatera Utara.
Sementara Penasehat Hukum korban telah menyampaikan kepada penyidik bahwa Kasus kliennya ada perencanaan dan pembunuhan.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
Hal ini dikatakan Adv Sorani Ndaha, SH kepada wartawan, Senin (22/08/2022) katanya penganiayaan klien bernama Toroziduhu Zega diduga dilatarbelakangi seputar tanah Garapan di pasar 11 Desa Manunggal Kec. Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.
"Penyidik harus menjerat para pelaku KUHPidana Pasal 328 Pasal 340, tidak hanya itu otak pelaku penculikan harus ditangkap," Adv Sorani Ndaha, SH
Tambahnya, akibat peristiwa itu korban sudah berulang kali masuk ruang ICU untuk menjalani perobatan medis, di ruang ICU RS Adven pernah di rawat dan korban kembali masuk ke ruang ICU RS Royal Prima. [rum]