Sumut.WahanaNews.co, Asahan - Berawal dari adanya laporan dari masyarakat terkait seputar buku literasi, sejumlah kepala sekolah dasar (Kepsek SD) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, dikabarkan akan diperiksa Inspektorat Asahan.
Berdasarkan informasi yang diterima dari Kepala Inspektorat Asahan, Zulkarnain Nasution melalui Sekretaris, Abdul Rahman mengatakan, pemeriksaan terhadap sejumlah kepala sekolah tingkat SD itu, berawal dari adanya laporan dari masyarakat terkait seputar buku literasi.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
"Informasi tersebut memang benar bang, saat ini, kita masih melakukan proses pemeriksaan terhadap sejumlah kepala sekolah tingkat SD di lingkungan Dinas Pendidikan Asahan,” jelasnya dikutip dari Metro Daily di ruang kerjanya pada beberapa waktu lalu.
“Jika nantinya hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh tim kita ditemukan adanya kerugian negara, maka, sejumlah kepala sekolah tingkat SD di lingkungan Dinas Pendidikan Asahan yang telah diperiksa tersebut diharuskan untuk mengembalikan kerugian itu,” terangnya.
Masih menurut Abdul Rahman, jika nantinya tidak ditemukan adanya kerugian negara, maka kepala akan diberikan sanksi administrasi
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
Nantinya, hasil pemeriksaan tersebut akan kita berikan kembali kepada pihak penegak hukum dan Kejaksaan Negeri Asahan. Jika terbukti, pihak penegak hukum dan Kejaksaan Negeri Asahan lah yang berhak untuk memberikan sanksi,” ucapnya.
Dirinya berharap kepada wartawan agar bersabar terkait hasil dari pemeriksaan tersebut.
“Mohon bersabar ya bang, nantinya kita akan berikan informasi lanjutan seputar hasil pemeriksaan tersebut,” ungkapnya.