"Iya benar, paman saya diseret dan di todongkan pistol ke pipinya. Sehingga spontan kami sebagai keluarga kandung dari Jani Tamba melakukan perlawanan," tambah Ramces seraya meniru perkataan Marganda Rajagukguk yang merupakan keponakan Jani Tamba.
Sangat wajar, kata Ramces, Dapit Tamba yang merupakan anak dari Terpetua br Sianturi dan Jani Tamba melakukan perlawanan dengan spontan karena orangtuanya ditodong pistol ke pipinya dan diseret-seret oleh oknum personil Polres Labuhanbatu.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
"Bahkan pihak kepolisian Rantauprapat tidak membawa dan tidak menunjukkan surat tugas, dan tidak membawa aparat desa. Seharusnya aparat kepolisian Rantauprapat sebaiknya berbicara dengan baik dan membawa aparat desa," tegas Ramces.
Menurut Ramces, terkait Laporan Polisi (LP) yang dilayangkan kepada pihak keluarga Jani Tamba belum valid.
"Apakah LP penyerobotan yg di laporkan sudah di validasi kebenaran nya. Siapa pemilik tanah ? Siapa saja penjualnya ? Siapa saksi saksi/ Siapa batas batasnya. Apa yang terdapat di tanah itu? Apakah penjual ada tanda tangan," ujarnya.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
Terpisah, Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hutajulu Melalui Kasi Propam, Iptu Iwan Mashuri, membantah atas penangkapan tersangka tidak sesuai prosedur.
"Kita sudah lakukan sesuai dengan peraturan, surat perintah penangkapan juga kami tunjukan ke tersangka dan pemberkasannya juga sudah P-21, hari Senin ini dilimpahkan ke jaksa penuntut umum" terang Iwan Melalui Telepon WhatsApp, kepada wartawan, Jumat (21/07/2023) siang.
Pihaknya juga membantah petugas melakukan penganiayaan ketika tersangka diringkus Polisi.