WD Sagala secara moral dituntut minta maaf kepada korban,keluarga dan kepada seluruh masyarakat Kab Dairi.
Sebagai pemimpin dan wakil bupati terpilih harus berani mengakui kesalahan yg tidak beretika main hakim sendiri.
Baca Juga:
Dairi Berduka: Wakil Bupati Terpilih Diduga Lakukan Penganiayaan
Dewan Pembina Martabat Prabowo-Gibran, Ukkap Marpaung mengimbau masyarakat Dairi mengawal kasus ini agar mendapatkan keadilan dan transparan.
"Diharapkan kepada masyarakat kabupaten Dairi dan teman teman agar dikawal kasus ini agar segera terang benderang agar mendapatkan keadilan dan transparan," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan Wakil Bupati Dairi terpilih 2024-2029, Wahyu Daniel Sagala, dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap warga sipil, Roy Erwin Sagala, warga Medan Labuhan Kota Medan. Menurut Surat laporan polisi, Roy Erwin Sagala menjadi korban pengeroyokan yang mengakibatkan lebam di rahang dan perut akibat pemukulan dan penendangan oleh terlapor.
Baca Juga:
Jejak Ekab Bupati Dairi 2019-2024 (Bag 1): Baru Setahun, "Pecah Kongsi" dengan Wakil Bupati
Laporan polisi nomor LP/B/12/I/2025/SPKT/POLRES DAIRI/POLDA SUMATERA UTARA, yang diajukan pada 9 Januari 2025, menjadi bukti nyata atas dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi panutan masyarakat. Istri korban, Hermina Simarmata, membenarkan kejadian tersebut melalui call WhatsApp kepada Wahananews.co, meskipun mengaku tidak menyaksikan langsung peristiwa mengerikan itu.
Kejadian ini memicu kemarahan dan keprihatinan publik, khususnya di Kabupaten Dairi. Ukkap Marpaung, Dewan Pembina Martabat Prabowo-Gibran, mengecam keras tindakan Wahyu Daniel Sagala, yang menurutnya merupakan contoh buruk bagi pemimpin daerah.
"Seperti ini rupanya kualitas calon Wakil Bupati Dairi yang sudah terpilih," tegas Ukkap Marpaung.