"Pemakaian
alat dalam dokumen lelang seperti wheel loader dan motor grader diduga tidak
digunakan sesuai dokumen lelang. Karena terlihat pemasangan bahan Agregat tidak
rata," katanya.
Baca Juga:
PDIP Siapkan 2 Nama Lawan Bobby Nasution di Pilgub Sumut
Sebagian proyek
rekontruksi jalan, ditemukan indikasi pemborosan anggaran. Sebab, jalan sebelumnya
sudah hotmix namun kemudian dilakukan rekontruksi jalan dengan menggelar Agregat
kelas A dengan tebal 10 cm. Sehingga penggelaran agregat menjadi pemborosan,
karena jalan sebelumnya sudah jadi, artinya tidak perlu lagi direkontruksi.
Baca Juga:
PDIP Galang Koalisi Semut di Pilgub Sumut, Lawan Bobby Dianggap Gajah
Dalam
dokumen lelang bertindak sebagai perencana adalah Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Kab. Taput, sedangkan pengawas pekerjaan belum diketahui, apakah
perusahaan konsultan pengawas atau pengguna anggaran itu sendiri. Lajimnya pekerjaan
kontruksi dengan nilai diatas Rp. 200 Juta konsultan perencana dan konsultan
pengawas pelaksana harus dipihak ketigakan.
Bupati
Kab. Taput Drs. Nikson Nababan, M.Si., Ahli DalamLobby Melobby
Masyarakat
Kab. Taput sudah semestinya berbangga atas keberhasilan Bupati Drs. Nikson
Nababan, M.Si., dimasa pandemi Covid-19, menjelang akhir tahun anggaran, dapat
melobby pemerintah pusat hingga PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero) menguncurkan
pinjaman sebesar Rp. 360 miliar untuk pemulihan ekonomi di wilayah Kab. Taput.