Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Pemko Padangsidimpuan
Komaruddin Siregar S.Sos, menyampaikan, pada Tahun 2018 penilaian kepatuhan
terhadap standar pelayanan publik dilakukan terhadap 70 produk pelayanan
administrasi pada 11 perangkat daerah Kota Padangsidimpuan.
Baca Juga:
Agincourt Resources Salurkan Bantuan Rp987 Juta untuk Korban Banjir Bandang di Tapanuli Selatan dan Padangsidimpuan
Sedangkan pada Tahun 2019 penilaian dilakukan terhadap 59
produk pelayanan administrasi pada 7 perangkat daerah.
Hasil penilaian tersebut, kota Padangsidimpuan berada di Zona
Merah dan mendapat kepatuhan rendah. Hasil penilaian dengan nilai rata-rata
16,66.
Baca Juga:
KPU Tetapkan Letnan-Levi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Terpilih
"Untuk menghindari hal tersebut maka dilaksanakan
kegiatan sosialisasi kepatuhan terhadap standar pelayanan dilingkungan Pemko
Padangsidimpuan. Diharapkan pada survey 2021 nanti, hasil penilaian berada pada
Zona Hijau dengan predikat kepatuhan tinggi," ujar Komaruddin.