"Walaupun atributisasi pelayanan sudah lengkap, namun
belum tentu untuk pelaksanaannya. Apa sudah sesuai dengan yang ada. Misalnya,
dibuat gratis, namun masih ada pembayaran. Nah itu bisa menjadi penilaian lagi,
terkait dengan kualitas pelayanan," ujar Abyadi.
Baca Juga:
12 Pelaku Kejahatan di Padangsidimpuan Ditangkap Dalam Operasi Sikat Toba 2024
Abyadi mengatakan, untuk Kota Padangsidimpuan, pihaknya
mendorong agar dimulai dari atributisasi pelayanannya lebih dulu. Jika itu
sudah baik, maka akan dilihat kembali dengan pelaksanaannya. Dan Standar
pelayanan publik di Pemerintahan Kabupaten/Kota berada di masing-masing OPD
nya.
"Untuk Kota Padangsidimpuan kita dorong dulu untuk
atributisasi dan standar pelayanannya. Jika itu sudah baik atau mendapat
predikat Zona Hijau, baru kemudian kita nilai pelaksanaan atau kualitas
pelayanannya," pungkas Abyadi. (tum)