WahanaNews.co I Hasil rekomendasi Tim Verifikasi
Teknis (Vertek) Hutan Adat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di
tiga komunitas adat To Lindu, Toro dan Moa Kabupaten Sigi tidak menunjukkan
keberpihakan negara terhadap masyarakat adat.
Baca Juga:
DLH Kota Metro dan CCEP Indonesia Gelar Festival Apresiasi Bank Sampah 2025
Demikian rilis berita yang diterima WahanaNews.co dari AMAN
Sulteng, Sabtu (03/07/2021).
Mereka berpendapat, bagaimana tidak, dari total usulan tiga
wilayah itu yakni: Ngata To Lindu 38.266,71 Ha, Ngata Toro 9.658, 00 Ha dan Moa
Seluas 7.738 Ha yang jika total 55,662,71 Ha, hanya 5.345 Ha yang
direkomendasikan.
Baca Juga:
Dampak Penutupan TPA Basirih, Kota Banjarmasin Hadapi Krisis Lingkungan Serius
Ini berarti, melalui tim verifikasi teknis, negara hanya
mengakui 9,6 persen hutan adat yang telah diusulkan.