WahanaNews.co
I Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) No. 4 Tahun 2021 Tentang Pedoman
Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) bertujuan memenuhi
kebutuhan air irigasi mendukung ketahanan pangan Nasional.
Baca Juga:
Kasus Kredit Fiktif, Purnawirawan TNI AD Juru Bayar Bekang Cibinong Dituntut 14 Tahun Penjara
Selain itu
aturan tersebut untuk mendukung aktivitas perekonomian, mendorong pemerataan Pembangunan
Nasional sebagaimana tercantum dalam Prioritas Pembangunan ke 5 Rencana Pembangunan
Jangka Panjang, Menengah Nasional Tahun 2020-2025.
Kabupaten
Tapanuli Utara (Taput) Prov. Sumatera Utara melalui Balai Wilayah Sungai (BWS
Sumatera II) mendapatkan proyek P3-TGAI Tahun Anggaran 2021 sebanyak 66 paket.
Baca Juga:
Eks Kadiv Waskita Divonis 5 Tahun Penjara atas Korupsi Proyek Tol MBZ
Salah satu
Desa yang mendapat program P3-TGAI di Desa Dolok Martumbur Kec. Muara, Kab.
Taput yaitu pembangunan Irigasi Marrahut Bosi Sikkado sebesar anggaran
Rp195.000.000 (Seratus Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah).