Pantauan
WahanaNews.co kegiatan P3-TGAI di Desa Irigasi Marahut Bosi Sikkado, dilokasi terlihat
kaum Ibu-Ibu mengelansir (mengangkut) bahan bangunan Pasir secara manual dan
gotong royong.
Baca Juga:
2 Polisi di Sumut Peras Kepsek Hingga Rp4,7 Miliar
Sebagian Warga
mengungkit Batu Belah disekitar lokasi, dengan jarak 2 M dari bibir lokasi
P3-TGAI.
Pada hal
peraturan pembangunan yang menggunakan bahan material seperti batu, pasir, tanah,
harus yang berijin galian C.
Baca Juga:
Jaksa Agung: Pengoplosan Pertamax di Masa Pandemi Bisa Berujung Hukuman Mati
Wartawan menyambangi
TPM P3-TGAI di rumah kontrakannya sekaligus tempat kerja membuat surat-surat
yang berkaitan P3-TGAI di Siborong-borong, mengaku bermarga Saragi, warga
Pematang siantar.