"Dia ada di gudang itu bang, soal dia berada di salah satu rumah anggota DPRD Sumut, itu juga benar, jadi setelah dia pulang dari rumah itu baru lah terjadi peristiwa itu," terangnya.
Saat ditanya, bagaimana Roy Erwin Sagala mengetahui bahwa Wahyu Daniel Sagala berada di salah satu rumah anggota DPRD Sumut?, Roy Sagala mengatakan, saat ia berhasil keluar dari gudang tersebut, keesokan harinya, ia pergi ke rumah saudaranya yang tak jauh dari kediaman salah satu anggota DPRD Sumut.
Baca Juga:
Diduga Dianiaya Polisi, Polda Jateng Ekshumasi Jenazah Darso
"Keesokan harinya aku mau pergi, karena minyak kereta ku hampir habis, jadi aku pergi ke rumah saudara yang tak jauh dari rumah salah satu anggota DPRD Sumut yang si Wahyu Daniel Sagala maksud, untuk meminjam duit, untuk isi minyak, dari situlah aku tau, bahwa si Wahyu sebelum ke gudang, dia berada di rumah salah satu anggota DPRD Sumut itu," akunya.
"Namun setelah itu ia ke gudang dan terjadi lah peristiwa pemukulan yang ku alami," tambahnya, sembari ia menjelaskan bahwa pada peristiwa itu ada orang lain yang melihat Wahyu Daniel Sagala berada di lokasi pemukulan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu mengatakan bahwa benar Roy Erwin Sagala telah membuat laporan atas apa yang dialaminya ke Polres Dairi.
Baca Juga:
Sadis, Polisi Ungkap Motif Pasutri di Bekasi Aniaya Anak 3 Tahun hingga Tewas karena Kesal Muntah
"Laporan tsb benar dan saat ini masih dalam proses Penyelidikan(minta keterangan pelapor dan saksi2)," tegasnya.
Atas kejadian ini Ketua Umum Relawan Padamu Negeri Albert Soekanta mengatakan tindakan dugaan penganiayaan yang dilakukan wakil bupati terpilih tersebut mengundang kecaman atas tindakan main hakim sendiri.
"Tindakan tersebut tidaklah memberikan contoh yang baik dan tindakan yang tidak beretika. Seharusnya sdr Wahyu membawa pelaku pencuri tersebut kepihak aparat hukum," ungkapnya.