Sementara, Bendahara Material PPK Sumut Wil III, Direktorat Jendral Perkeretaapian, Dedek Ramadan Syaputra juga membenarkan peristiwa pencurian aset milik negara tersebut, pihaknya juga telah melaporkan kepihak Kepolisian.
"Ya, pencurian besi rel kereta api, sudah kita laporkan ke Polisi sesuai laporan polisi nomor: LP/B/121/ll/2023/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara. Kerugian ditaksir sekitar dua ratus empat puluh tujuh juta delapan ratus ribu rupiah," pungkas Dedek.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Terpisah, Kapolsek Pulo Raja, AKP M. Harahap turut membenarkan peristiwa tersebut, namun karena ada keterlibatan diduga oknum aparat, berinisial S berpangkat Serda yang diduga personil Koramil Aek Kanopan dan inisial D berpangkat Aiptu yang diduga personil Polsek Kualuh Hulu, pihaknya sudah menyerahkan kasus tersebut ke Polres Labuhanbatu.
"Kejadian pencurian rel KA benar ada kita amankan. Mengingat ada oknum langsung kita serahkan ke Polres," akunya. [rum]