Dalam perjalanan, Daniel menyuruh anak buahnya di Medan,
Viktor, untuk mengambil sabu di sebuah hotel di Jalan Abdullah Lubis, Medan.
Sesampai di Medan, Daniel beristirahat di rumah kaki tangannya.
Baca Juga:
Sarang Narkoba Kampung Bahari Digerebek Polisi, 31 Orang Ditangkap
Transaksi sabu dilakukan di pinggir jalan di depan Asrama
Haji Medan. Sejurus kemudian, paket sabu diestafetkan lagi ke sebuah truk.
Untuk mengelabui petugas, truk itu diisi sayuran dengan tujuan ke Jakarta.
Merasa operasi jahat berjalan sempurna, Daniel siap-siap
pulang ke Jakarta. Namun pergerakan gerombolan itu tercium. Satu per satu
ditangkap aparat. Dimulai dengan menangkap Chairul Aswad dan Afri, dilanjutkan
dengan menangkap Daniel dan Viktor.
Baca Juga:
Kakek 77 Tahun Bandar Sabu 20 Kg di Tangsel Diringkus Polisi
Atas kejahatan luar biasa itu, keempatnya diproses secara
hukum dan diadili di meja hijau. Pada 23 April 2021, Pengadilan Negeri (PN)
Medan akhirnya menjatuhkan hukuman mati kepada keempatnya.