WahanaNews-Sumut I HMA Effendi Pohan, Kepala Pelayanan
Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara ditangkap jaksa dari
Kejari Langkat, setibanya di Bandara
Kualanamu International Airport (KNIA) Deliserdang.
Baca Juga:
Kejagung Izinkan KPK Periksa Kajari Mandailing, Korupsi Jalan Rp231 M Kian Terungkap
Penangkapan tersangka dugaan korupsi dana pemeliharaan
jalan, pada UPT Jalan-Jembatan Binjai ini dilakukan pada Sabtu (21/8/2021)
sekira pukul 19.00 WIB.
Pada pemanggilan sebelumnya, Effendi Pohan sudah dua kali
mangkir.
Baca Juga:
Kolaborasi Strategis POLRI–INALUM Perkuat Standar Pengamanan Nasional Lewat Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan
Menurut Kasi Intelijen Kejari Langkat Boy Amali, pihaknya
sempat melayangkan panggilan terhadap Effendi Pohan melalui Sekda Pemprov
Sumut, selaku pembina kepegawaian tertinggi di Pemprov Sumut.