WahanaNews-Sumut I HMA Effendi Pohan, Kepala Pelayanan
Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara ditangkap jaksa dari
Kejari Langkat, setibanya di Bandara
Kualanamu International Airport (KNIA) Deliserdang.
Baca Juga:
Pabrik Minyak PT Agro Raya Mas di Medan Terbakar Hebat
Penangkapan tersangka dugaan korupsi dana pemeliharaan
jalan, pada UPT Jalan-Jembatan Binjai ini dilakukan pada Sabtu (21/8/2021)
sekira pukul 19.00 WIB.
Pada pemanggilan sebelumnya, Effendi Pohan sudah dua kali
mangkir.
Baca Juga:
Kejagung Izinkan KPK Periksa Kajari Mandailing, Korupsi Jalan Rp231 M Kian Terungkap
Menurut Kasi Intelijen Kejari Langkat Boy Amali, pihaknya
sempat melayangkan panggilan terhadap Effendi Pohan melalui Sekda Pemprov
Sumut, selaku pembina kepegawaian tertinggi di Pemprov Sumut.