WahanaNews-Sumut | Dua oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan berinisial HS dan DS dilaporkan di Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan atas dugaan penganiayaan secara bersama - sama. Dugaan kekerasan itu diketahui terjadi disalah satu tempat hiburan malam di Kota Medan.
Warga yang menjadi korban kekerasan yang dilakukan oknum anggota DPRD Kota Medan tersebut bernama Khalik Fazduani (30).
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Khalik Bersama pengacaranya Hamdani Parinduri dan Munawir Hasibuan mengungkapkan kejadiannya berlangsung pada Sabtu (5/11/2022) lalu, sekitar pukul 04.00 WIB.
Awalnya, korban datang ke tempat hiburan malam tersebut untuk memenuhi undangan acara yang diselenggarakan temannya. Namun saat ingin pulang dari acara tersebut peristiwa kekerasan itu pun terjadi.
“Jadi waktu acara selesai saya melangkah ke luar gedung mau pulang. Terus saya lihat dia (temannya) ada di kerumunan yang sedang ribut. Nah, saya tanya ke dia ada apa,” ujar Khalik kepada wartawan, Senin (28/11/2022).
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
Saat saya menoleh, tiba-tiba ada pria berinisial RS memukul bagian kening saya sekali. Setelah itu, pria berinisial HS turut memukul saya. Saya dipijak oleh DS,” ujarnya.
Ia pun sempat dikeroyok selama beberapa menit. Lalu, temannya yang lain menolong dan membawanya ke mobil untuk diamankan.
Atas peristiwa tersebut, Khalik mendapati luka koyak dan bengkak pada bagian punggung telapak tangan kiri, luka koyak pada bagian siku tangan kanan, bengkak pada bagian dahi serta paha kaki kanan, serta lainnya.