Setelah itu, ia membuat laporan di Polsek Medan Baru dengan nomor : STTPL/B/1182/XI/2022/SPKT SEK MDN BARU pada Sabtu (5/11/2022) sekitar pukul 18.45 WIB.
Pihak yang dilaporkan berinisial DS, HS, dan RS (adik DS). Berdasarkan informasi yang didapatnya, dari pihak yang dilaporkan ada yang menjabat sebagai anggota DPRD Kota Medan.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
“Yang saya dengar, HS dan DS adalah anggota dewan di Kota Medan. Ya saya berharap laporan tersebut diproses dengan baik dan pelaku segera ditangkap,” ujarnya.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Martua Manik membenarkan bahwa ada warga yang melaporkan oknum anggota DPRD Kota Medan terkait dugaan penganiayaan.
“Benar ada warga melaporkan diduga anggota dewan. Sebenarnya pelakunya yang dilaporkan itu ada tiga orang dan sedang kita proses " ungkap Martua Manik dalam sambungan Whatsapp menjawab Wahananews.co, Selasa (29/11).
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
Lebih jauh dijelaskan AKP Martua Manik bahwa perkara ini sudah naik tahap sidik. Sejumlah saksi sudah kita periksa. Salah satu terlapor juga sudah kita mintai keterangan sebagai saksi.
“Rencana tindak lanjut, kita akan gelar perkara ke Polrestabes Medan dan melakukan pemeriksaan terhadap oknum DPRD tersebut, yakni HS dan DS,”pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah Ketua DPRD Kota Medan Hasyim mengenai informasi penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD itu, namun hingga berita ini ditayangkan Hasyim masih memilih bungkam dan menutup akses kepada awak media. [rum]