"Saat diinterogasi diduga pelaku Wiliam Charles mengakui bahwasanya ia ada membacok korban dengan senjata jenis samurai beberapa kali di tubuh korban dan diduga pelaku David Nicolas, mengaku melakukan pengancaman / penodongan dengan menggunakan senjata Airsoft gun dan tidak ada melakukan penganiayaan," terangnya.
"Barang bukti yang diamankan berupa, 2 buah samurai, 1 buah pisau kecil, 1 pucuk senjata airsoft gun, 1 besi panjang (milik korban)," pungkasnya. [rum]
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Ikuti update berita pilihan dan breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik t.me/WahanaNews, lalu join.