Sumut.WahanaNews.co, Asahan - Polres Asahan berhasil menangkap empat orang pria dengan barang bukti narkoba seberat 2 kilogram jenis sabu, Kamis (31/08/2013).
Adapun pengungkapan narkoba jenis sabu ini merupakan jaringan peredaran internasional dan berasal dari Malaysia.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
"Berhasil kita amankan empat orang laki - laki yang sebelumnya mereka ini terlibat jaringan narkoba internasional Malaysia," kata Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung.
Adapun empat pria yang diamankan atas kasus narkoba jaringan internasional itu memiliki peran berbeda beda diantaranya EAS (31) warga Tanjungbalai sebagai pemilik barang, FR (29) sebagai pengantar barang warga Tanjungbalai, kemudian DI (39) dan JL (31).
Keempatnya merupakan target operasi Polres Asahan dan sudah lama menjadi incaran karena terlibat peredaran narkoba jaringan Internasional.
Baca Juga:
Pelaku Pembobol Kantor Pengacara Zulham Rany Diamankan Polres Asahan
“Penangkapan kita lakukan melalui undercover buy, jadi salah seorang pelaku yang sudah kita intai ini dipancing untuk bertransaksi narkoba dengan anggota,” kata Rocky.
Setelah berhasil memancing salah satu pelaku ini kemudian mengajak berjumpa di salah satu Cafe yang berada di Kota Tanjungbalai.
“Tim memesan sabu kepada salah seorang tersangka berinisial DI kemudian dia menghubungi PL (buron). Lalu oleh PL menghubungi lagi Jalan yang kenal dengan EAS lalu barang itu diantar oleh FR terang,” Kapolres.