Sekira hari Senin (05/02/2024) pukul 13.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Bandar Pulau mendapat informasi keberadaan pelaku berinisial F dan inisial A yang sedang berada di Dusun 2 Desa Manis, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan. Lalu Kanit Reskrim memerintahkan anggota opsnal untuk bergerak ke lokasi tersebut.
"Ketika sampai di lokasi tim opsnal melihat pelaku sedang mengendarai sepeda motor dan langsung menyetop sepeda motor tersebut, Lalu pelaku F dan A di bawa dan diamankan ke Polsek Bandar Pulau," tandas AKP Sawaludin.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
[Redaktur : Irvan Rumapea]