WahanaNews-Sumut | Polsek Bilah Hilir kembali meringkus satu lagi tersangka kasus pengeroyokan terhadap Polsek Bilah Hilir supir bernama Ponidi, warga Dusun VI Desa Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu. Tersangka yang diamankan itu berinisial inisial J.
Informasi yang dihimpun, tersangka J diamankan di Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu beberapa hari lalu.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Kapolsek Bilah Hilir AKP Sunitro Margolang melalui Kanit Reskrim Iptu Amlan, saat dikonfirmasi membenarkan seorang diduga pelaku komplotan Dogol Cs itu telah diamankan.
"Benar pak, sudah 3 orang kita tahan pelaku pengeroyokan di Sei Kasih dan proses hukum tetap dilanjutkan sesuai aturan hukum pak," ungkap Iptu Amlan, Sabtu (16/7/2022).
Terkait jumlah pelaku, Kanit Reskrim belum dapat menjelaskan berapa jumlah pelaku keseluruhan. "Masih dalam proses penyidikan kami pak," katanya.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
Saat disinggung, status pelaku lain yang belum diamankan apakah tercatat sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), Kanit Reskrim Iptu Amlan mengatakan kalau cukup bukti, pelaku lain kemungkinan akan dijadikan DPO.
"Yang bisa dibuktikan atau cukup bukti kami jadikan DPO," sebut Amlan.
Sebelumnya, Polsek Bilah Hilir berhasil mengungkap kasus pengeroyokan seorang pria di Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Dua orang pelaku berhasil diamankan, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pencarian.