WahanaNews-Sumut | Artis Baim Wong mendatangi Polda Sumatera Utara. Kedatangan Baim Wong dari Jakarta ke Polda Sumatera Utara untuk melihat pelaku penipu yang mencatut namanya melalui Aplikasi Give Away, Senin (10/4/2023).
Sebelumnya, personel Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara menangkap tersangka penipu berbasis Aplikasi Give Away yang mencatut nama Baim Wong berinisial MK (25), warga Kota Tanjungbalai.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
"Saya hari ini datang ke Polda Sumatera Utara. Saya senang karena ada penangkapan pelaku penipuan atas nama saya dan orangnya sudah ditahan," ujar Baim Wongasus penipuan itu, lanjut dijelaskan Baim Wong, telah dilaporkan di Jakarta.
Selai. Itu, Baim Wong mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.
"Saya apresiasi Polda Sumatera Utara karena telah menangkap pelaku penipuan yang meresahkan masyarakat dan mencatut nama saya," sebut Baim Wong
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
"Pelaku telah menipu korbannya sebesar Rp20 juta melalui aplikasi. Saat itu, korban ditawari hadiah uang sebesar Rp20 juta dari program Give Away Baim Wong, tapi tidak kunjung diterima," ujar Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi.
Kasus penyebaran berita bohong dan penipuan itu, lanjut Kombes Hadi menjelaskan, dilaporkan sesuai LP nomor: LP/B/2279/XII/2022/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 30 Desember 2022.
Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan
Peristiwa itu berawal pada tanggal 2 Desember 2022, korban inisial E, saat itu korban membuka aplikasi Facebook lalu ditawari hadiah uang sebesar Rp20 juta dari program Give Away Baim Wong.