Peristiwa perundungan ini, dialami korban di luar sekolah. Di lokasi persis peristiwa terjadi masih terus didalami oleh penyidik Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan hingga saat ini.
Diberitakan sebelumnya, Seorang siswa kelas 1 Sekolah Dasar (SD) beriinisial B diduga jadi korban perundungan tetangganya dan juga kakak kelasnya. Dampaknya, mendapatkan penganiayaan hingga anak berusia 8 tahun itu, meninggal dunia di rumah sakit di Kota Medan, Selasa malam, 27 Juni 2023.
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Ibu korban, Yusraini menjelaskan, kronologi kejadian bully dialami anak tersebut, terjadi di sekolah di Kota Medan, Kamis siang, 22 Juni 2023, sekitar pukul 11.30 WIB. Peristiwa dialami B disampaikan korban ke orang tua tersebut.
Orang tuanya, hanya pedagang kaki lima di kawasan Masjid Raya, Al-Mashun, di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan. Lanjut, Yusriani mengatakan korban datang ke tempat jualannya ibu tersebut, dan menceritakan apa dialaminya di sekolah, usai pulang sekolah.
"Kami, kan jualan di Masjid Raya, Kota Medan, dia (korban) datang, berkata 'Mak B dipukul' sambil menangis, dia sampai pucat (mukanya)," kata Yusraini kepada wartawan, di Kota Medan.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
Korban yang merupakan Warga Kecamatan Medan Maimun, mengungkapkan kepada ibunya, mendapatkan perlakuan dari kakak kelasnya atau terduga pelaku.
Ibu korban mengatakan agar bully tidak terus berlanjut, melaporkan dialami B kepada orang tua kakak kelasnya tersebut. Tapi, terduga pelaku membantah melakukan pemukulan korban.
"Si anak ini (pelaku bilang) mana ada pukul si Baim, tapi aku pun ngak mau ribut-ribut (sama orang tuanya), cuma aku mau ngasih tahu (ke bapaknya), mana lah (mungkin) Baim bilang dipukul, tapi (tidak dipukul), karena dipukul dia makannya dibilangnya (dipukul)," jelas Yusriani.