"Setelah saya membaca
hasil investigasi yang dilakukan oleh DPD GSBI Sumatera Utara, kemudian saya
memahami bagaimana keberadaan PT TPL secara nyata merugikan banyak orang
khususnya buruh harian lepas. Bagi kami dari KSN, Protelarisasi yang dilakukan
oleh PT. TPL adalah sesuatu yang tidak mengejutkan akan tetapi harus kita
pahami bahwa tanpa perlawanan, praktik perbudakan ini akan semakin subur dan
sebagai bagian dari oligarkhi, PT. TPL akan tetap menari-nari diatas
penderitaan rakyat," ungkapk Hermawan Sutantyo Ketua Nasional Konfederasi
Serikat Nasional.
PT. TPL Langgar HAM
Baca Juga:
Dugaan TPL Buka Lahan di Hutan Alam, Menteri KLH Segera Check
Hal yang sama disampaikan oleh Usman Hamid Direktur
Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia.
"Apa yang disajikan dalam investigasi ini bagi saya pribadi,
cukup mencengangkan. Begitu banyak pelanggaran HAM yang dialami oleh BHL dan
keluarganya oleh PT.TPL. lebih lanjut, laporan ini sebaiknya dilanjutkan ke
lembaga-lembaga Negara seperti KOMNAS HAM agar dapat dilanjutkan dengan
penyelidikan resmi agar dapat segera ditindaklanjuti," katanya.
Baca Juga:
Menteri LHK Akan Evaluasi Keberadaan PT TPL dan Food Estate di Tano Batak
"Saya ingin menyampaikan bahwa laporan ini juga diteruskan
ke forum-forum Internasional. Saya menyarankan untuk menyampaikannya ke komite
ekonomi sosial budaya, sebuah komite HAM di PBB," lanjutnya.