Didalam banyak praktek bisnis yang melaksanakan perbudakan
di berbagai Negara di dunia, bisnis dengan praktek perbudakan adalah bisnis
yang sangat menguntungkan. Jadi yang harus dipertanyakan adalah moralitas dari
keuntungan itu. Apakah praktik bisnis di masa ini adalah praktik bisnis yang
beretika? Apakah praktik bisnis ini berkomitmen untuk menghormati dan
melindungi HAM? Berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup?
Baca Juga:
Dugaan TPL Buka Lahan di Hutan Alam, Menteri KLH Segera Check
"Ini bukan buruh harian lepas, ini adalah perbudakan.
Sebagaimana sudah diatur dalam peraturan-peraturan ketenagakerjaan. Dari
laporan investigasi dan apa yang disampaikan oleh kawan-kawan sebelumnya, saya
melihat belum ada kehadiran pemerintah dalam mengawasi masalah-masalah
ketenagakerjaan dalam praktik bisnis PT TPL," ujarnya.
"Cara TPL merekrut dan menggunakan BHL dengan
bungkus CV, Usaha Dagang, dll Ini sudah melanggar Undang Undang. Ini sudah
mengarah pada perdagangan manusia" pungkas Gindo Nadapdap seorang Advokat
yang berkecimpung dalam perburuhan. (tum)