DM juga menceritakan pengalaman pahit saat proses konfrontir atau pertemuan antara pelapor dan terlapor. Menurutnya, pada jadwal pertama dan kedua, pihak terlapor tidak hadir, namun penyidik tidak segera menggelar proses perkara sesuai janji yang disampaikan sebelumnya.
Karena merasa diabaikan, korban mengaku pernah melaporkan sikap penyidik tersebut ke Pengamanan Internal (Paminal) Polrestabes Medan. Anehnya, baru setelah laporan ke Paminal itu masuk, dirinya baru mendapatkan respon balasan pesan dari penyidik yang menangani kasusnya.
Baca Juga:
Korban KDRT Sumut Terkejut: Pernyataan Panit PPA Polrestabes Medan Diduga Bohong!
"Saat ditanya kapan konfrontir ke dua, penyidik cuma bilang 'nanti dikabari'. Karena janji terus tak ditepati, saya akhirnya lapor ke Paminal. Usai dilapor ke Paminal, penyidik baru WA saya bilang akan dibuat konfrontir kedua. Tapi saat waktunya tiba, terlapor lagi-lagi tidak hadir," ungkapnya.
"Penyidik pernah janji pada konfrontir pertama, katanya kalau sudah dibuat konfrontir ke dua jika para terlapor tidak hadir juga langsung hari itu juga dibuat gelar perkaranya, namun faktanya tidak sesuai dengan pernyataan penyidik ke saya sebelumnya, dan saya sudah kirim pesan via WhatsApp namun tak dibalas nya," tambahnya.
Baru Dihubungi Setelah Diadukan ke WahanaNews.co
Baca Juga:
Oknum Polsek Tanjung Morawa Brigadir APS Dilaporkan Istri Terkait KDRT dan Selingkuh
Kejadian serupa terulang kembali baru-baru ini. Pada Sabtu (2/5/2026), DM kembali mencoba menghubungi penyidik untuk menanyakan kelanjutan kasusnya, namun tidak mendapatkan jawaban.
"Ya seperti biasa, tidak ada kabar sama sekali. Lalu saya mengadukan hal ini ke WahanaNews.co, dan barulah hari ini penyidik menghubungi saya via WhatsApp," pungkasnya.
Saat dikonfirmasi Kanit PPA Polresbes Medan, Iptu Dearma Agustina hingga berita ini diterbitkan belum membalas.