Apakah yayasan termasuk perusahaan ?
Baca Juga:
Menko Airlangga: Manfaat UU Cipta Kerja Tarik Investasi dan Dukung UMKM
Bahwa Undang Undang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Undang
Undang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Cipta Kerja, serta Undang Undang
Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, menyatakan:
Baca Juga:
Berdiri Di Jambi IHCS Adakan Peresmian dan Dialog Publik
Perusahaan adalah:
a. setiap bentuk usaha yang berbadan hukum atau tidak, milik
orang perseorangan, milik persekutuan, atau milik badan hukum, baik milik
swasta maupun milik negara yang mempekerjakan pekerja/buruh dengan membayar
upah atau imbalan dalam bentuk lain;
b. usaha-usaha sosial dan usaha-usaha lain yang mempunyai
pengurus dan mempekerjakan orang lain dengan membayar upah atau imbalan dalam
bentuk lain.